Perkara Pelik Lukisan Palsu

perkara pelik lukisan palsu

Pemahaman asli-palsu sebuah lukisan bukan hanya mengandalkan pengamatan mata telanjang. Pemahaman sejarah punya peran sangat besar.

Oleh Silvia Galikano

“Lukisan palsu tidak bisa disamakan kasusnya dengan tas palsu, tas KW. Karena bisa jadi lukisan palsu itu justru dilukis oleh pelukis aslinya.”

Kalimat yang diucapkan penyair dan kritikus seni rupa Eddy Soetriyono itu membuka mata awam bahwa pemalsuan lukisan dan peredaran lukisan palsu Indonesia adalah masalah pelik.

Dalam diskusi Mempertimbangkan Kembali Lukisan Palsu di Serambi Salihara, 23 Agustus 2014, Edy jadi narasumber bersama kritikus dan kurator seni rupa Enin Supriyanto. Diskusi ini tak lepas dari terbitnya buku Jejak Lukisan Palsu Indonesia oleh PPSI-Perkumpulan Pencinta Senirupa Indonesia, Mei lalu.

Buku yang disunting Bambang Bujono itu memuat berbagai tulisan tentang peredaran dan kepemilikan lukisan palsu di Indonesia. Menyajikan laporan jurnalistik, kajian ahli seni rupa dan pengamat, uraian ilmu dan teknologi, telaah hukum, serta pandangan kolektor.

Dipaparkan juga pengujian secara forensik menggunakan fourir transfor infrared spectroscopy (FFTIR) dan X-Ray diffraction technique (XRD) yang ada di Indonesia (FMIPA, ITB).

Eddy Soetriyono menyebut lima maestro lukis Indonesia yang karyanya paling sering dipalsukan, bahkan sampai masuk balai lelang internasional, yakni S. Sudjojono, Hendra Gunawan, Soedibio, Widayat, dan Affandi. Menyusul kemudian karya-karya Srihadi, Sadali, Jeihan, dan Mochtar Apin.

Pemalsuan itu bukan hanya melukis ulang lukisan yang sama, tapi juga melukis dengan gaya yang sama terhadap obyek yang sama hanya saja dari sudut berbeda, atau “menggabungkan” dua-tiga lukisan pelukis asli jadi satu lukisan baru.

Enin Supriyanto menyebut hal ini sudah pernah disigi sebelumnya, yakni oleh Sanento Yuliman (1941-1992) seorang kritikus, penulis, dan pengamat seni rupa.

Sanento menulis gejala pengiring pasang naik harga dan kemeriahan pasar seni lukis Indonesia pada 1980-an dan 1990-an dalam makalahnya, Boom! Ke mana Seni Lukis Kita, pada sarasehan pelukis Jawa Timur, 24 Agustus 1990. Dan pemalsuan lukisan yang ikut menggejala, didorong semangat “ingin cepat dapat hasil.”

Hipotesis Sanento Yuliman itu digemakan kembali oleh Aminudin T.H. Siregar dalam pembuka ulasannya, Lukisan Para Penjiplak S. Sudjojono Koleksi OHD Museum.

Menurutnya perkara lukisan palsu di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari berbagai kelemahan kita dalam tata cara penulisan sejarah seni rupa yang kronologisnya tidak lengkap dan lemahnya metode sejarah yang digunakan para penulis. Padahal penulisan sejarah merupakan salah satu titik tolak pembahasan suatu karya.

Metode ini, misalnya, yang jadi dasar Aminudin mengulik karya-karya S. Sudjojono dan mengamati serta membandingkan lukisan koleksi OHD Museum yang diragukan keasliannya.

Arsip, dokumentasi, dan kajian kesejarahan juga dijadikan pegangan utama empat ulasan terkait lukisan palsu tiga seniman yang jadi pokok perhatian buku ini, yakni Aminudin Siregar terhadap S. Sudjojono, Amir Sidharta terhadap Soedibio, Asiong terhadap Hendra Gunawan, dan Agus Dermawan T terhadap ketiga seniman sekaligus.

Kembali ke Sanento, keadaan pasar yang sedang boom disebutnya tuna acuan. Bisnis ini tanpa acuan perbendaharaan informasi, tafsir, dan penilaian tentang seni lukis.

“Apakah lukisan sebagai komoditi ekspresi atau komoditi simbol, sehingga dapat diperdagangkan tanpa kefasihan tradisi informasi, tafsir, dan penilaian?” Enin mengutip Sanento.

Tuna acuan ini, menurut Enin, tak ubahnya lubang yang terus menganga dan kita terperosok sendiri berulang kali. Selain itu, ada lubang lain yang menyebabkan lubang yang sudah ada jadi makin menganga, yakni koleksi pribadi yang terisolasi dari publiknya sendiri dan koleksi publik yang tidak terawat.

Dalam istilah Sanento, “pemingitan” koleksi pribadi, yakni koleksi yang tertutup bagi khalayak, padahal karya seni itu kekayaan budaya bangsa yang seharusnya dapat diakses masyarakat luas.

Pemingitan koleksi berikut segala pertimbangan kerahasiaannya menyulitkan kita memahami asli-palsu lukisan atau karya seni rupa pada umumnya. Selain itu, membatasi dan menghalangi upaya membangun pengetahuan sejarah yang baik dan lengkap tentang seni rupa kita sendiri.

Dalam pemingitan, sulit mengetahui soal perawatan, dan mungkin juga “perbaikan,” yang pernah terjadi atas lukisan-lukisan yang ada. Lukisan-lukisan yang dibuat S. Sudjojono dan rekan-rekan segenerasinya, khususnya yang dibuat semasa 1930-an hingga masa Revolusi, tergolong lukisan yang tercipta dalam kondisi serba-kekurangan dan di masa darurat.

Banyak lukisan terbuat dari bahan seadanya, atau bahkan tidak memenuhi syarat sebagai bahan lukisan yang baik. Jadi, dalam kurun waktu lebih dari setengah abad, di alam tropis dengan kelembapan yang tinggi ini, lukisan-lukisan itu pasti butuh penanganan dan perawatan khusus.

“Berapa banyak lukisan asli dan penting karya seniman Indonesia masa lalu yang jadi rusak keasliannya gara-gara salah urus di tangan konservator/restorator?” kata Enin.

Dia memberi contoh ada satu lukisan Raden Saleh yang sudah direstorasi. “Seharusnya lukisan aslinya dilapisi dulu dengan semacam plastik, baru di atas pelapis itu dilukis perbaikannya. Jadi suatu saat diperlukan lukisan aslinya, tinggal dikupas plastiknya. Ini tidak, restorasi langsung di atas kanvas aslinya.”

Salah urus macam ini bisa menyebabkan lukisan yang asalnya asli jadi rusak, bahkan jadi terduga palsu.

Selain pemingitan, Sanento mencatat juga di antara seniman-seniman yang pada dasawarsa 1980-an mulai punya uang banyak, beberapa di antaranya lantas mendirikan museum, seperti Affandi, Sudjojono, Dullah, dan Nyoman Gunarsa. Ada juga pengusaha galeri mendirikan museum, yakni Museum Neka, di Ubud, Bali. Sedangkan di Jakarta, “Belum ada sebutir pun konglomerat atau kolektor yang mendirikan museum lukisan.”

Jadi ironis ketika OHD membuka museum pribadi, OHD Museum III, di Magelang, 5 April 2012, sang kolektor tersandung urusan koleksi yang diragukan atau dinyatakan palsu. Walau dari sisi positifnya, setidaknya OHD membuka pintu bagi masyarakat untuk menikmati karya-karya koleksinya. Namun pertanyaan besarnya, apakah kita masih mau terperosok di lubang yang sama, berkali-kali?

***
Dimuat di Majalah Detik edisi 144, 1-7 September 2014

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.